Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Xeoners Indonesia

Minggu, 06 Desember 2015

Pelantikan 4 Member Baru Xeoners Indonesia Chapter Gorontalo / XICG

Gorontalo- Untuk dapat bertahan dalam kegiatan positif dan di jalan, setiap club motor harus dapat berkembang, tak terkecuali juga dengan club pengguna motor Yamaha Xeon di Gorontalo, yg tergabung dalam club Xeoners Indonesia Chapter Gorontalo.




Untuk itu, pada awal bulan kemarin tepatnya pada hari Minggu tanggal 1 November 2015, xeoners gorontalo mengadakan pelantikan member baru sekaligus pengenalan dan silaturahmi dengan anggota sesama xeoners gorontalo.

Acara yang bertempat di kawasan wisata Pantai Bolihutuo yang berada di Kabupaten Gorontalo, berjarak lebih kurang 130 KM dari kota Gorontalo. Kegiatan diawali dengan start dari Kota Gorontalo pad hari Minggu pagi, segala persiapan dalam perjalanan dari Kota Gorontalo ke Pantai Bolihutuo sudah disiapkan dengan matang.

Setelah  sampai di tempat lokasi pelantikan, selanjutnya pengarahan dan kata sambutan dari LC Xeoners Gorontalo Bro Ricko Akili, selanjutnya melantik 4 anggota baru tersebut yakni Sist Indri [X-950], Bro Eki [951], Bro Dhani [X-952], dan Bro Aldy Dunggio [X-953]. Acara berlangsung dalam kekeluargaan dan suasana yang hangat apalagi di tempat lokasi dengan pantai yang indah membuat suasana lebih akrab.







Selamat bergabung di keluarga besar Xeoners Indonesia Chapter Gorontalo



Pelantikan Angkatan 8 Xeoners Indonesia Chapter Jakarta / XICJ



Jakarta- Mengambil tema "Dari Kita Untuk Kita", Xeoners indonesia chapter jakarta, melaksanakan pelantikan angkatan 8, yang bertempat di villa Samudera Anyer, pada 06-08 November 2015.

Ada 7 prospek yang akan mengikuti proses pelantikan kali ini, dengan dukungan member xeoners indonesia chapter jakarta.
Acara di mulai dengan tikum di kopdaran xeoners indonesia chapter jakarta, di pintu 7 senayan pada 06 november 2015, jam 22:00WIB, setelah seluruh peserta berkumpul, dilakukan pembekalan dan pembagian petugas untuk keamanan dan ketertiban selama perjalanan touring dari jakarta menuju anyer, yang di pimpin langsung oleh Leader Chapter xeoners indonesia chapter jakarta, bro Eka X-401.

Setelah semua siap, rombongan memulai perjalanan menuju anyer pada pukul 00:00 WIB, dengan mengambil rute senayan-kaliders-tanggerang-balaraja-serang-cilegon-anyer.
selama perjalanan seluruh peserta touring mengendarai sepeda motor dengan safety ridding.

Perjalanan touring  Jakarta- anyer, ditempuh dalam waktu sekitar 5-6 jam, berbeda apabila kita melakukan singel ridding , jakarta-anyer dapat ditempuh 2-3 jam.

Sekitar pukul 06:15 WIB di tanggal 07 november 2015, rombongan sampai ketempat pelantikan 8 di villa samudra, setelah beristirahat sejenak untuk melepas lelah di perjalanan, acara dilanjutkan dengan pembekalan kepada 7 prospek xeoners indonesia chapter jakarta yang di pimpin oleh bro eka X-401, setelah acara pembekalan selesai, acara dilanjut dengan sarapan bersama lalu beristirahat.

Pukul 13:30WIB para member xeoners indonesia chapter jakarta dan panitia pelantikan angkatan 8 melakukan rapat untuk mempersiapkan acara pelantikan 8, agar berkesan bagi para prospek dan berjalan lancar dan sukses, acara pelantikan di mulai pada pukul 14:00 WIB dengan melalui 5 pos, setiap pos para prospek diberikan test, yang bertujuan untuk lebih mengenal xeoners indonesia dan xeoners indonesia chapter jakarta dan mempererat kerjasama sesama prospek.

Acara yang berlangsung santai namun serius, sehingga para tidak membebani para prospek! setelah melewati pos dan test-test yang di berikan member xeoners indonesia chapter jakarta kepada prospek, akhirnya tiba saatnya para prospek mendapatkan nomer regist anggota, sebagai tanda sah telah menjadi anggota xeoners indonesia chapter jakarta. adapun ke tujuh orang prospek yang mengikuti pelantikan 8 dan telah sah menjadi member xeoners indonesia chapter jakarta adalah:

1. Anwar X-1005
2. Yoga X-1006
3. Arief X-1007
4. Abdul X-1008
5. Wahyu X-1009
6. Panjoel X-1010
7. Ahmad X-1011

Setelah isoma, acara dilanjutkan dengan hiburan dangdut! acara berlangsung meriah dan di nikmati oleh semua member xeoners indonesia chapter jakarta, pada acara ini juga, kedatangan tamu dari Xeoners Sidoarjo, Xeoners Majalengka, Xeoners Indonesia Chapter Bekasi dan Yamaha Mio 3 Club Indonesia.
Keesokan harinya, setelah sarapan seluruh rombongan kembali kejakarta, dimana rombongan dibagi 2 kloter keberangkatan.
"Selamat bergabung di keluarga besar Xeoners Indonesia dan Xeoners Indonesia Chapter Jakarta, terima kasih untuk seluruh pihak yang telah mensukseskan acara pelantikan 8 dan terima kasih untuk tamu-tamu yang datang, sampai bertemu di acara pelantikan 9 xicj" bro Eka X-401 dalam sambutannya sebelum rombongan memulai perjalanan kembali ke jakarta.

"Dari Kita Untuk Kita"
















Senin, 05 Oktober 2015

Revisi AD / ART MUNAS V, 19 Agustus 2017, Bandar Lampung

REVISI AD/ART MUNAS V, BANDAR LAMPUNG


ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
XEONERS INDONESIA
( XEON OWNERS SOCIETY )

ANGGARAN DASAR XEONERS INDONESIA


1.   Bahwa sesungguhnya Pancasila adalah Dasar dan Falsafah Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang menjamin Bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya yakni Masyarakat yang adil dan makmur. Bahwa dalam pembangunan manusia seutuhnya perlu dibina semua kegiatan masyarakat yang bersifat positif diantaranya kegemaran yang berhubungan dengan kendaraan bermotor.

2.  Bahwa dengan itikad ikut serta mengembangkan kegemaran serta meningkatkan sifat solidaritas maka dibentk sebuah perkumpulan dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :

BAB I
NAMA, KEDUDUKAN, WAKTU

Pasal 1

Orgainisasi ini bernama XEONERS INDONESIA kepanjangan dari XEON OWNERS SOCIETY, yang merupakan wadah yang menghimpun semua penggemar Motor Matik merik Yamaha Tipe Xeon di Indonesia, dan secara historisnya merupakan klub pertama matik Yamaha Xeon berskala nasional di Indonesia.

Pasal 2

1.    Organisasi ini berkedudukan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.    Organisasi ini resmi dibentuk pada tanggal 01 Agustus 2010.

BAB II
AZAS DAN TUJUAN

Pasal 3
Azas

Organisasi ini berazaskan Pancasila dan Undang-7Undang Dasar 1945. 

Pasal 4
Tujuan

Tujuan organisasi ini sebagai wadah guna menghimpun seluruh Penggemar Motor Matik Merk Yamaha Tipe Xeon yang bertujuan Mempererat kekeluargaan, menghimpun aspirasi Anggota dalam program kegiatan yang positif dan berguna.

BAB III
SIFAT
Pasal 5

1.   Organisasi  ini bersifat nasional dan non politis.
2.  Organisasi ini member kebebasan kepada anggotanya untuk secara aktif beraspirasi dalam mengisi program yang positif yang bermanfaat bagi anggota maupun bagi organisasi.

BAB IV
LAMBANG

Pasal 6
Pusat

1.   Lambang XEONERS INDONESIA berbentuk Perisai bertuliskan nama dan kepanjangan   Organisasi, tanggal berdiri, dan Logo “X” Yamaha Xeon.
2.     Arti-arti yang terkandung dalam lambing sebagai berikut :
  • Perisai berwarna hitam dan bergaris orange melambangkan pertahanan, wadah, dan  pengikat tali persaudaraan antara sesama anggota.
  • Tulisan XEONERS INDONESIA berwarna putih melambangkan nama organisasi.
  • Logo “X” melambangkan ciri khas pabrikan Yamaha Xeon.
  • Tulisan 01082010 berwarna putih melambangkan tanggal, bulan, dan tahun berdirinya Organisasi ini.
  • Tulisan “Xeon Owners Society” berwarna putih melambangkan kepanjangan dari kata “XEONERS”.


BAB V
KEANGGOTAAN

Pasal 7

1.  Keanggotaan Organisasi ini terdiri dari :
           a)    Pendiri
           b)    Anggota

2. Anggota adalah seseorang ketika mendaftar anggota XEONER INDONESIA memiliki motor matic Yamaha Xeon.

3. Setiap anggota resmi XEONERS INDONESIA tidak diperkenankan untuk mengikuti klub atau komunitas lain di luar XEONERS INDONESIA untuk 1 (satu) varian motor yang sama (Yamaha XEON).

Pasal 8

Keanggotaan berakhir karena :
1.   Meninggal dunia.
2.  Atas permintaan sendiri dengan mengajukan surat pengunduran diri tertulis dan atas persetujuan chapter masing-masing.
3.   Diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang merugikan organisasi.
4.   Atas rekomendasi AD/ART dari setiap chapter.


BAB VI
MUSYAWARAH NASIONAL

Pasal 9

1.   Kekuasaan tertinggi dalam Organisasi ini berada dalam Musyawarah Nasional (Munas).
2.   Musyawarah Nasional di adakan sekali dalam 2 (dua) tahun dan di lakukan selambat - lambatnya pada akhir bulan Agustus.
3. Musyawarah Nasional Luar Biasa dapat di adakan apabila ada hal penting yang menyangkut kelangsungan hidup Organisasi dan di setujui oleh dua pertiga jumlah chapter.
4.  Musyawarah Nasional harus di hadiri sekurang - kurangnya setengah lebih 1 (satu) dari jumlah Chapter dan keputusannya harus disetujui setengah lebih 1 (satu) dari jumlah Chapter yang hadir.

BAB VII
KEPENGURUSAN ORGANISASI

Pasal 10
Pengurus Pusat

1. Pengurus Organisasi ini sekurang - kurangnya 5 (lima) orang, yaitu Presiden, Wakil 
    Presiden, ekretaris Jenderal, Bendara Umum dan Humas.
2. Pengurus diberhentikan karena :
          a)    Masa bhakti telah selesai dan telah terpilih pengurus baru.
          b)    Mengundurkan diri
          c)    Diberhentikan karena pelanggaran disiplin yang merugikan organisasi.
          d)    Meninggal dunia
3. Setiap pengurus harus membuat laporan pertanggung jawaban yang di sampaikan oleh
    Presiden pada Musyawarah Nasional.
4. Presiden di pilih dan di sahkan oleh Musyawarah Nasional dengan masa bhakti
    kepengurusan selama 2 (dua) tahun dan Presiden hanya dapat di pilih untuk 2 (dua) kali masa bhakti berturut-turut.
5.  Masa jabatan Presiden yang lama berakhir saat Presiden yang baru terpilih, disahkan, dan dilantik oleh Musyawarah Nasional.
6.  Masa kepengurusan di nyatakan demisioner setelah pengurus menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dan di bubarkan setelah terpilih Presiden yang baru.
7.  Presiden yang baru sudah dapat menetapkan susunan kepengurusannya paling lambat 1 (satu) bulan setelah dilantik.

Pasal 11
KOORDINATOR WILAYAH

1.   Pengurus pusat membantu atau menetapkan wilayah koordinasi sesuai kebutuhan.
2.   Koordinator wilayah dipilih oleh wilayahnya.
3.   Koordinator wilayah bertugas sebagai koordinator kegiatan Xeoners di wilayahnya.
4.   Koordinator wilayah ditetapkan dari hasil Musyawarah Wilayah dan disahkan oleh        pengurus pusat.

Pasal 12
CHAPTER

1.  Anggota dapat mengajukan pembentukan Chapter di wilayahnya minimal setingkat Kota / Kabupaten dengan jumlah minimal 3 (tiga) anggota dan di pimpin oleh Leader Chapter.
2.  Chapter di nyatakan resmi setelah mendapatkan Sertifikasi dari Pengurus Pusat.
3.  Chapter wajib dan hanya menggunakan nama XEONERS INDONESIA (XEON OWNERS SOCIETY).
4.  Chapter wajib menggunakan Lambang Nasional dan lambing chapter yang di setujui oleh Pengurus Pusat.
5.  Pembentukan kepengurusan Chapter di serahkan ke masing - masing Chapter dan di laporkan kepada kepengurusan Pusat.


BAB VIII
DANA ORGANISASI

Pasal 13

1.  Dana organisasi ini diperoleh dari :
           a)    Uang registrasi yang ditarik satu kali (1X)
           b)    Dana dari sponsor, support ataupun donasi dari member
2.  Penggunaan Dana Organisasi ini diatur oleh kebijakan Pengurus Pusat.


BAB IX
LEGALISASI PEMBUATAN DAN PENDISTRIBUSIAN MERCHANDISE

Pasal 14

1. Member XEONERS INDONESIA dapat mengembangkan kreatifitasnya untuk membuat       dan menjual merchandise yang berlogo dan bertuliskan XEONERS INDONESIA hanya         terbatas untuk member XEONERS INDONESIA saja.
2. Merchandise yang berlogo dan bertuliskan XEONERS INDONESIA dapat dijual bebas         disaat ada event-event tertentu setelah berkoordinasi dengan pengurus pusat.


BAB X
PEMBUATAN ARIBUT

Pasal 15

1.  Atribut resmi XEONERS INDONESIA (Kemeja, Jaket, Plat Logo XI, NRA, KTA) hanya boleh di distribusikan oleh pengurus pusat.
2. Chapter dan perorangan tidak diperkenankan untuk membuat atribut XEONERS
    INDONESIA.
3. Atribut XEONERS INDONESIA tidak boleh dialihkan ke pihak luar dari member 
    XEONERS INDONESIA. 


BAB XI
PENEMPATAN DAN PENGGUNAAN ATRIBUT

Pasal 16

1. Penggunaan atribut XEONERS INDONESIA ( TPM dan NRA ) hanya boleh digunakan
    member XEONERS INDONESIA dan tidak boleh dipindah tangankan diluar member                XEONERS INDONESIA.


2. Atribut jaket dan kemeja XEONERS INDONESIA hanya di pergunakan member                     XEONERS INDONESIA dan tidak boleh dipindah tangankan diluar member XEONERS              INDONESIA.



BAB XII
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 17

Musyawarah Nasional menyusun dan menetapkan Anggaran Rumah Tangga. Peraturan-peraturan di dalam Anggaran Rumah Tangga ini tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar ini.




BAB XIII
PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN

Pasal 18


I. Perubahan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga hanya dapat dilaksanakan                 dengan keputusan Musyawarah Nasional.
2. Apabila organisasi bubar, maka kekayaan Organisasi setelah dikurangi beban atau              tanggungan Organisasi akan digunakan untuk bantuan sosial.
3. Rapat terakhir pembubaran Perkumpulan akan memutuskan kepada siapa kekayaan           diserahkan.

BAB XIV
PENUTUP

Pasal 19


Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini atau Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam Peraturan tersendiri.


Pasal 20


Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan dalam Musyawarah Nasional V.

Ditetapkan, 01 Agustus 2010
Direvisi pada tanggal 19 Agustus 2017  Munas V XEONERS INDONESIA
di Bandar Lampung



IWAN SAFWAN
Ketua Dewan Sidang

Rabu, 12 Agustus 2015

Anniversary 5th Xeoners Indonesia Chapter Bandung / XEBAN


Bandung- Riderspeed.com - Xeoners Bandung, sebagai chapter pertama yang berdiri di Xeoners Indonesia, merayakan hari jadinya yang ke-5 pada 08 Agustus 2015, di Bandung. Satu hari setelah tanggal Anniversary Xeoners Bandung



Pada perayaan anniversary kali ini, Xeoners Bandung mengambil tema "WE ARE BROTHER". Xeoners Bandung merayakan secara sederhana namun penuh kekeluargaan. Acara yang di hadiri oleh Presiden Xeoners Indonesia Bro Andy subhan X-476, beserta jajaran kepengurusannya, Bro Faisal X-001 dan Kang Zoore X-003 selaku sesepuh club, serta perwakilan dari club sekitaran Bandung seperti SGOC Bandung, SGCI Bandung, YM3CI Bandung, CCB Bandung, perwakilan dari beberapa chapter Xeoners Indonesia pun turut hadir meramaikan acara, diantaranya, Xeoners chapter Cianjur, Xeoners chapter Jakarta, Xeoners chapter Bekasi dan Xeoners chapter tanggerang.

Perayaaan Anniversary ke-5 Xeoners Bandung, dimulai dengan acara Rolling disekitaran kota Bandung. Rolling yang dimulai dari Jl. Japati didepan Gedung Telkom masuk kearah Jl. H Hasan lalu kearah Jl. Panatayudha,belok kanan ke Jl. Dipatiukur melewati Unpad dan Unikom lalu masuk Jl. Ir Juanda (DAGO) trus melewati Jl. Diponegoro dan melewati Gedung sate lanjut ke Jl. Citarum,kemudian melewati Jl. Cisangkuy dan masuk Jl. Bengawan berakhir di Taman Cibeunying.







Puncak Acara pearayaan Anniversary ke-5 Xeoners Bandung diadakan di taman Cibeunying. diawali dengan sambutan dari Presiden Xeoners Indonesia, dilanjut sambutan dari sesepuh Xeoners Indonesia dan sambutan dari perwakilan Club dan Chapter Xeoners Indonesia yang ikut memeriahkan acara. 
Acara dilanjut dengan acara tiup lilin dan pemotongan kue yang diawali dengan doa untuk Xeoners Bandung, Semoga di Anniversary yang ke-5, Xeoners Bandung makin solid, makin banyak membernya, dan semakin HADE. Acara pun dilanjut dengan ramah tamah dan diskusi santai seputaran klub dan dunia motor.


Anniversary 5th Xeoners Indonesia


Cipanas-Pada tanggal 1 & 2 Agustus 2015 lalu, bertempat di Villa Cendana yang berada di daerah Cipanas, XEONERS INDONESIAmerayakan hari jadinya yang ke -5.

Perayaan hari jadi xeoners indonesia kali ini mengusung tema " Berbagi bersama & Napak Tilas Xeoners Indonesia". nampak berbeda dimulai dari pemilihan konsep acara hingga tempat diselenggarakannya gelaran ini.


Jajaran pengurus pusat xeoners indonesia menunjuk xeoners chapter bogor & xeoners chapter cianjur sebagai tuan rumah sekaligus panitia perayaan hari jadi xeoners indonesia yang ke 5 tahun. Dengan berbagai saran serta penuh pertimbangan maka diputuskan bahwa perayaan hari jadi xeoners indonesia yang ke 5 tahun sedianya digelar pada hari sabtu tanggal 1 dan 2 agustus 2015, dan panitia memilih tempat yang berada di cipanas tepatnya di villa cendana dimana tempat ini adalah merupakan tonggak sejarah terbentuknya club motor varian Yamaha Jenis xeon yang kelak di beri nama Xeoners ( xeon owner society) Indonesia.

Tepat hari sabtu tanggal 1 Agustus 2015 acara pembukaan di awali dengan pemberian santunan kepada salah satu yayasan yatim piatu didaerah Cipanas yang langsung di berikan oleh Presiden Xeoners Indonesia bro Andy Subhan yg mewakili seluruh anggota xeoners indonesia. 



Setelah selesai dengan pemberian santunan acara dilanjutkan dengan cerita sedikit mengenai awal berdirinya xeoners indonesia yang dibawakan oleh salah satu pendiri yaitu kang Aris (kang Zorre X-003) jadir pula X-001 bro Faisal, X-006 bro Indra & X-009 bro Herman. Acara pun berlanjut dengan Pemotongan Tumpeng sebagai simbol kesuksesan xeoners indonesia memasuki usia yang ke 5 tahun serta silahturahmi dengan seluruh anggota xeoners indonesia yang hadir dan tak lupa suguhan acara berupa hiburan dan door prize mewarnai perayaan kali ini.